KATA PENGANTAR
Pesatnya kemajuan media informasi
dewasa ini cukup memberikan kemajuan yang signifikan. Media cetak maupun
elektronik saling bersaing kecepatan dalam menyajikan update berita sehingga
tak ayal bila pemburu berita dituntut kreativitasnya dalam penyampaian
informasi. Penguasaan dasar-dasar pengetahuan jurnalistik merupakan modal awal yang
amat penting manakala kita terjun di dunia ini. Keberadaan media tidak lagi
sebatas penyampai informasi yang aktual kepada masyarakat saja, tapi media juga
mempunyai tanggung jawab yang berat dalam menampilkan fakta-fakta untuk selalu
bertindak objektif dalam setiap pemberitaannya.
Bengkulu, 09 Oktober 2012
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
·
LATAR BELAKANG
Di Indonesia saat ini peran pers sangatlah penting. Hal ini dikarenakan
media massa merupakan media komunikasi yang cepat, akurat dan dapat
dipertanggung jawabkan kebenarannya. Dengan mengetahui dan mampu mengoprasikan
teknologi yang telah ada masyarakat mampu mendapatkan informasi dari seluruh
dunia tanpa harus survey dan mendatangi langsung ditempat kejadian perkara
(TKP).
Dengan adanya manfaat kebebasan pers pastilah diiringi dengan dampak pers.
Dalam pelaksanaannya pers dapat disalah gunakan oleh oknum-oknum yang tak
bertanggung jawab. Hal ini dilakukan karena kepentingan pribadi maupun
kelompok.
·
RUMUSAN
MASALAH
1.
Apa pengertian jurnalistik menurut para ahli ?
2.
Perkembangan Media saat ini ?
3.
Solusi dari permasalahan tersebut?
·
TUJUAN
Untuk mengetahui apa saja kelebihan dan kekurangan dari media massa seperti
televisi, radio, surat kabar, interpersonal communication dan Lembaga Swadaya
Masyarakat dan juga membahas tentang permasalahan media saat ini dan solusinya
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah
Jurnalistik
Menurut Onong Uchjana Effendy, kegiatan jurnalistik sudah berlangsung
sangat tua, dimulai zaman Romawi Kuno ketika Julius Caesar berkuasa. Waktu itu
ia mengeluarkan peraturan agar kegiatan-kegiatan Senat setiap hari diumumkan
kepada khalayak dengan ditempel pada semacam papan pengumuman yang disebut
dengan Acta Diurna. Berbeda dengan media berta saat ini yang ‘mendatangi’
pembacanya, pada waktu itu pembaca yang datang kepada media berita tersebut.
Sebagian khalayak yang merupakan tuan tanah/hartawan yang ingin mengetahui
informasi menyuruh budak-budaknya yang bisa membaca dan menulis untuk mencatat
segala sesuatu yang terdapat pada Acta Diurna. Dengan perantaraan para pencatat
yang disebut Diurnarii para tuan tanah dan hartawan tadi mendapatkan
berita-berita tentang Senat.
Perkembangan selanjutnya pada Diurnarii tidak terbatas kepada para budak
saja, tetapi juga orang bebas yang ingin menjual catatan harian kepada siapa
saja yang memerlukannya. Beritanya pun bukan saja kegiatan senat, tetapi juga
hal-hal yang menyangkut kepentingan umum dan menarik khalayak. Akibatnya
terjadilah persaingan di antara Diurnarii untuk mencari berita dengan
menelusuri kota Roma, bahkan sampai keluar kota itu. Persaingan itu kemudian
menimbulkan korban pertama dalam sejarah jurnalistik. Seorang Diurnarii bernama
Julius Rusticus dihukum gantung atas tuduhan menyiarkan berita yang belum boleh
disiarkan (masih rahasia). Pada kasus itu terlihat bahwa kegiatan jurnalistik
di zaman Romawi Kuno hanya mengelola hal-hal yang sifatnya informasi saja.
Tetapi kegiatan jurnalistik tidak terus berkembang sejak zaman Romawi
itu, karena setelah Kerajaan Romawi runtuh, kegiatan jurnalistik sempat
mengalami kevakuman, terutama ketka Eropa masih dalam masa kegelapan (dark
ages). Pada masa itu jurnalistik menghilang.Menurut Onong Uchjana Effendy,
kegiatan jurnalistik sudah berlangsung sangat tua, dimulai zaman Romawi Kuno
ketika Julius Caesar berkuasa. Waktu itu ia mengeluarkan peraturan agar
kegiatan-kegiatan Senat setiap hari diumumkan kepada khalayak dengan ditempel
pada semacam papan pengumuman yang disebut dengan Acta Diurna.
Berbeda dengan media berta saat ini yang ‘mendatangi’ pembacanya, pada
waktu itu pembaca yang datang kepada media berita tersebut. Sebagian khalayak
yang merupakan tuan tanah/hartawan yang ingin mengetahui informasi menyuruh
budak-budaknya yang bisa membaca dan menulis untuk mencatat segala sesuatu yang
terdapat pada Acta Diurna. Dengan perantaraan para pencatat yang disebut
Diurnarii para tuan tanah dan hartawan tadi mendapatkan berita-berita tentang
Senat.
Perkembangan selanjutnya pada Diurnarii tidak terbatas kepada para budak
saja, tetapi juga orang bebas yang ingin menjual catatan harian kepada siapa
saja yang memerlukannya. Beritanya pun bukan saja kegiatan senat, tetapi juga
hal-hal yang menyangkut kepentingan umum dan menarik khalayak. Akibatnya
terjadilah persaingan di antara Diurnarii untuk mencari berita dengan
menelusuri kota Roma, bahkan sampai keluar kota itu. Persaingan itu kemudian menimbulkan
korban pertama dalam sejarah jurnalistik. Seorang Diurnarii bernama Julius
Rusticus dihukum gantung atas tuduhan menyiarkan berita yang belum boleh
disiarkan (masih rahasia).
Pada kasus itu terlihat bahwa kegiatan jurnalistik di zaman Romawi Kuno
hanya mengelola hal-hal yang sifatnya informasi saja. Tetapi kegiatan
jurnalistik tidak terus berkembang sejak zaman Romawi itu, karena setelah
Kerajaan Romawi runtuh, kegiatan jurnalistik sempat mengalami kevakuman,
terutama ketka Eropa masih dalam masa kegelapan (dark ages). Pada masa itu
jurnalistik menghilang.
B. PENGERTIAN JURNALISTIK
1. Roland E.
Wesley
Jurnalistik
adalah pengumpulan, penulisan, penafsiran, pemrosesan, dan penyebaran informasi
umum. Pendapat pemerintah , hiburan umum, secara sistematis dan dapat dipercaya
untuk diterbitkan pada surat kabar majalah dan disiarkan di stasiun siaran.
2. Astrid S. Susuanto
2. Astrid S. Susuanto
Jurnalistik
adalah kegiatan pencatatan dan atau pelaporan serta penyebaran tentang kejadian
sehari-hari.
3. Haris Sumarda
Jurnalistik
adalah kegiatan menyiapkan, mencari, mengumpulkan, mengolah, menyajikan, dan
mengabarkan berita kepada khalayak seluas-luasnya dengan secepat-cepatnya.
4. Adinegoro
4. Adinegoro
Jurnalistik
adalah semacam kepandaian karang-mengarang yang pokoknya memberi perkabaran
pada masyarakat dengan selekas-lekasnya agar tersiar seluas-luasnya.
5. M. Ridwan
5. M. Ridwan
Jurnalistik adalah suatu kepandaian
praktis mengumpulkan, mengedit berita untuki pemberitaan dalam surat kabar,
majalah, atau terbitan terbitan berkala lainnya. Selain bersifat ketrampilan
praktis, jurnalistik merupakan seni.
Secara harfiyah, jurnalistik (journalistic) artinya kewartawanan atau
kepenulisan. Kata dasarnya “jurnal” (journal), artinya laporan atau catatan,
atau “jour” dalam bahasa Prancis yang berarti “hari” (day). Asal-muasalnya dari bahasa Yunani
kuno, “du jour”yang berarti hari, yakni kejadian hari ini yang
diberitakan dalam lembaran tercetak. Secara konseptual, jurnalistik dapat
dipahami dari tiga sudut pandang: sebagai proses, teknik, dan ilmu.
1. Sebagai proses, jurnalistik adalah “aktivitas”
mencari, mengolah, menulis, dan menyebarluaskan informasi kepada publik melalui
media massa. Aktivitas ini dilakukan oleh wartawan (jurnalis).
2. Sebagai teknik, jurnalistik adalah “keahlian” (expertise) atau “keterampilan” (skill) menulis karya jurnalistik (berita,
artikel, feature) termasuk keahlian dalam pengumpulan bahan penulisan seperti
peliputan peristiwa (reportase) dan wawancara.
3. Sebagai ilmu, jurnalistik adalah “bidang kajian”
mengenai pembuatan dan penyebarluasan informasi (peristiwa, opini, pemikiran,
ide) melalui media massa. Jurnalistik termasuk ilmu terapan (applied
science)
yang dinamis dan terus berkembang sesuai dengan perkembangan teknologi
informasi dan komunikasi dan dinamika masyarakat itu sendiri.
Sebagai ilmu, jurnalistik termasuk dalam bidang kajian
ilmu komunikasi, yakni ilmu yang mengkaji proses penyampaian pesan, gagasan,
pemikiran, atau informasi kepada orang lain dengan maksud memberitahu,
mempengaruhi, atau memberikan kejelasan.
Secara praktis, jurnalistik
adalah proses pembuatan informasi atau berita (news processing) dan
penyebarluasannya melalui media massa. Dari pengertian kedua ini, kita dapat
melihat adanya empat komponen dalam dunia jurnalistik: informasi,
penyusunan informasi, penyebarluasan informasi, dan media massa.
Dewasa ini permasalahan dikancah jurnalistik
seringkali kita temui, sebagai contoh nyatanya adalah seringkali banyak media
hanya mengangkat suatu topik yang sama dalam setiap judul berita, termasuk didalamnya
penggunaan kata-kata yang terkesan monoton dan sama antar media. Katakan saja
dalam berita “kpk vs polisi” didalam satu berita ini yang mulai diangkat pada
05 oktober 2012 semua media yang ada hanya membahas mengenai kronologi kompol
novel baswedan dan hal ini sama disetiap media.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Menurut M. Ridwan Jurnalistik adalah
suatu kepandaian praktis mengumpulkan, mengedit berita untuk pemberitaan dalam
surat kabar, majalah, atau terbitan terbitan berkala lainnya. Selain bersifat
ketrampilan praktis, jurnalistik merupakan seni.
1. Sebagai proses, jurnalistik adalah
“aktivitas” mencari, mengolah, menulis, dan menyebarluaskan informasi kepada
publik melalui media massa. Aktivitas ini dilakukan oleh wartawan (jurnalis).
2. Sebagai teknik, jurnalistik adalah “keahlian” (expertise) atau “keterampilan” (skill) menulis karya jurnalistik (berita,
artikel, feature) termasuk keahlian dalam pengumpulan bahan penulisan seperti
peliputan peristiwa (reportase) dan wawancara.
3. Sebagai ilmu, jurnalistik adalah “bidang kajian”
mengenai pembuatan dan penyebarluasan informasi (peristiwa, opini, pemikiran,
ide) melalui media massa. Jurnalistik termasuk ilmu terapan (applied
science)
yang dinamis dan terus berkembang sesuai dengan perkembangan teknologi
informasi dan komunikasi dan dinamika masyarakat itu sendiri. Sebaga ilmu,
jurnalistik termasuk dalam bidang kajian ilmu komunikasi, yakni ilmu yang
mengkaji proses penyampaian pesan, gagasan, pemikiran, atau informasi kepada orang
lain dengan maksud memberitahu, mempengaruhi, atau memberikan kejelasan.
Menghadapi sekian banyak permasalahan yang hadir dalam
dunia jurnalistik saat ini maka perlu kiranya mengadakan semacam pelatihan
kembali dalam pengembangan dasar-dasar jurnalistik kepada seluruh insan
jurnalistik agar dapat mengetahui secra pasti mengenai hal apa yang harusnya
menjadi dasar dalam pengembangan dunia jurnalist
Daftar pustaka
Referensi:
1. Assegaff. 1982. Jurnalistik Masa Kini: Pengantar Ke
Praktek Kewartawanan. Jakarta: Ghalia Indonesia.
2. Muis, A. 1999. Jurnalistik Hukum Komunikasi Massa.
Jakarta: PT. Dharu Annutama.
3. Romli, Asep Syamsul M. 2005. Jurnalistik Terapan:
Pedoman Kewartawanan dan Kepenulisan. Bandung: Batic Press.
4. Santana K., Septiawan. 2005. Jurnalisme
Kontemporer. Jakarta: Obor.
5. Suhandang, Kustadi. 2004. Pengantar Jurnalistik:
Seputar Organisasi, Produk, dan Kode Etik. Bandung: Penerbit Nuansa.
6. Sumadiria, AS Haris. 2005. Jurnalistik Indonesia:
Menulis Berita dan Feature Panduan Praktis Jurnalis Profesional. Bandung:
Simbiosa Rekatama Media.
di susun oleh Tris Stuart Little dan saya mengucapkan terimakasi bnyak
No comments:
Post a Comment